Walaupun Dihapus IAU, Pluto Didebatkan Sebagai Planet
Persekutuan Astronomi Internasional (International Astronomical Union – IAU) adalah badan yang mempunyai wewenang memberi nama benda-benda di luar angkasa. Pada tahun 2006, mereka membuat definisi baru tentang benda angkasa apa yang bisa dikategorikan sebagai sebuah planet.
IAU Menghapus Planet Pluto
Mereka membuat keputusan bahwa Pluto bukanlah sebuah planet, hanya sebuah dwarf planet (planet kerdil). Ini dikarenakan Pluto tidak mempunyai satu dari ciri-ciri sebuah planet yang sebenarnya yaitu tidak mengosongkan orbit agar tidak ditempati benda angkasa lain yang cukup besar selain satelitnya di sekitar orbitnya sendiri. Ciri-ciri sebuah planet menurut IAU ialah:
– berada di orbit mengelilingi matahari
– berbentuk bulat atau hampir bulat
– mengosongkan orbit di sekitar orbitnya sendiri
Debat Menyuarakan Bahwa Pluto Adalah Sebuah Planet
Pluto pertama kali ditemukan dan dianggap sebagai planet pada tahun 1930. Definisi planet sampai pada tahun 2006, adalah benda angkasa yang besar atau cukup besar yang mengorbit matahari. Sejak ditambahnya Pluto sebagai planet di tahun 1930, kita mulai mengenal sembilan planet di sistem tata surya kita. Debat diantara anggota IAU, Owen Gingerich dan Gareth Williams, dan juga Dimitar Sasselov (direktur Harvard Origins of Life Initiative) disaksikan oleh ilmuwan, guru dan publik membuat keputusan bahwa Pluto adalah sebuah planet walapun Gareth Williams bersikukuh Pluto bukan sebuah planet.
Perlu diketahui juga, Pluto memiliki lima buah satelit yang bernama Charon, Styx, Nix, Kerberos, dan Hydra. Charon adalah satelit terbesarnya Pluto.
Secara resmi, IAU tetap pada keputusannya di tahun 2006 bahwa Pluto adalah planet kerdil. Dengan demikian, sejak tahun 2006, dalam sistem tata surya kita, hanya ada delapan planet saja.