Perjanjian Artemis Accords Bertambah Lagi Anggotanya
Israel menjadi negara terbaru yang menjadi anggota Program Artemis setelah menandatangani Perjanjian Artemis Accords. Israel menjadi negara kelima belas yang menandatangi perjanjian ini yang merupakan upaya bentuk kerja sama luar angkasa dan ikut mendukung rencana NASA untuk mengirim manusia ke Bulan dan Mars.
Tujuan Perjanjian Artemis Accords
Selain Israel, negara-negara yang telah bergabung ialah Australia, Brazil, Kanada, Italia, Jepang, Luksemburg, Meksiko, Selandia Baru, Polandia, Korea Selatan, Ukraina, Uni Emirat Arab, Inggris dan Amerika Serikat.
Program Artemis awalnya dimulai di bulan Desember 2017 oleh NASA, badan antariksa Amerika Serikat, kemudian sejak Oktober 2020 berkembang dengan mulai bergabungnya mitra internasional sehingga tujuan untuk mencapai keberadaan kehidupan di Bulan dan Mars lebih kokoh dan berkelanjutan.
Perjanjian Artemis Accords menegaskan visi dan prinsip yang sama untuk menciptakan transparansi dan keamanan suasana yang dapat memfasilitasi dan mempermudah eksplorasi, sains dan aktifitas komersial luar angkasa bagi seluruh umat manusia.
Selain diharapkan untuk meningkatkan eksplorasi luar angkasa, tujuan kerja sama ini ialah juga supaya negara-negara yang bergabung memiliki relasi yang baik. Dengan hubungan yang baik dan transparansi antar sesama anggota, interoperabilitas sistem juga diperlukan sehingga standar-standar internasional perlu diikutin. Standar baru yang diciptakan akan dirundingi antar sesama anggota sehingga jika terjadi keadaan darurat, sesama anggota bisa dengan mudah saling membantu.
Anggota Perjanjian Artemis Accords juga menyetujui untuk membagikan data sains sehingga seluruh dunia mendapatkan manfaat dari perjalanan eksplorasi dan penemuan oleh misi Artemis. Penggunaan sumber daya alam dari Bulan, Mars, asteroid atau objek luar angkasa lainnya nanti mungkin akan dibutuhkan, sehingga norma-norma dari Traktat Luar Angkasa akan diterapkan. Traktat Luar Angkasa adalah traktat yang menjadi dasar hukum luar angkasa yang mengatur kegiatan negara-negara dalam eksplorasi dan penggunaan luar angkasa termasuk Bulan dan benda-benda langit lainnya. Traktat ini ditandatangani pada tanggal 27 Januari 1967 dan mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 1967 dan hingga bulan Februari 2021, sudah ada 111 negara yang meratifikasi traktat ini.
Alternatif Dari Perjanjian Artemis Accords
Karena Perjanjian Artemis Accords dianggap terlalu condong ke arah kepentingan Amerika Serikat dan mengikat negara-negara yang bergabung, Rusia akhirnya menolak untuk bergabung walaupun telah diajak. China sebagai negara besar lainnya yang memiliki program luar angkasa cukup lengkap juga merasa tidak perlunya untuk bergabung karena telah dianggap remeh sebelumnya dengan dilarang untuk bergabung dengan Stasiun Luar Angkasa Internasional dan dilarang kerja sama antar sesama ilmuwan dari China dan Amerika Serikat oleh kongres Amerika Serikat yang membuat China akhirnya memutuskan untuk membuat stasiun luar angkasa China sendiri dan membuktikan kalau mereka juga mampu.
Pada kali ini, China juga membuat alternatif dari Perjanjian Artemis Accords, yaitu Stasiun Penelitian Bulan Internasional (International Lunar Research Station) yang rencananya akan ditandatangani oleh China dan Rusia di tahun ini. Stasiun Penelitian Bulan Internasional juga akan dibuka untuk negara-negara lainnya nanti jika berminat untuk bergabung. Pengalaman luar angkasa China dan Rusia untuk operasional di Bulan tidak diragukan lagi karena kedua negara tersebut berhasil mendaratkan robot pendarat, menjalankan robot penjelajah di Bulan, dan juga membawa sampel dari Bulan ke Bumi.